Warung Bebas

Rabu, 19 September 2012

Penari Erotis Terbukti Buka Bra

Penari Erotis Terbukti Buka Bra | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepolisian yang memidanakan penyanyai cadoleng-doleng di Kota Makassar. Cadoleng-doleng, sejenis orkes dangdut dalam hajatan pernikahan, bagi masyarakat Bugis-Makassar diidentikkan dengan tarian-tarian erotis hingga membuka penutup beberapa bagian tubuh penarinya.






Tarian erotis candoleng-doleng makin jadi pilihan hiburan sejumlah warga di Polewali Mandar. Para group tarian erotis pun berlomba menawarkan persaingan harga dan "kwalitas tarian" seronok kepada penontonnya








KPAI dalam surat elektroniknya menilai langkah polisi di Makassar itu sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak. "KPAI apresiasi langkah polisi. Untuk memberikan jaminan perlindungan anak, perlu ada efek jera agar masyarakat tidak permisif terhadap tindakan yang melawan hukum," tutur Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (18/9/2012).





"Dari tiga penyanyi yang diamankan, dua di antaranya terbukti membuka bra yang dikenakan".



Sebelumnya, Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, mengamankan penyanyi cadoleng-doleng pada Sabtu malam lalu. Dari tiga penyanyi yang diamankan, dua di antaranya terbukti membuka bra yang dikenakan sehingga menampakkan payudaranya.



Penyanyi cadoleng-doleng yang diringkus bernyanyi dengan diiringi organ tunggal. Penyanyi cadoleng-doleng dan seorang bos, serta pihak yang menyelenggarakan hajatan, masih ditahan. Mereka dijerat UU Pornografi. "Saatnya tegas melakukan penindakan hukum atas tindak pidana pornografi dan pornoaksi untuk lindungi anak-anak," papar Asrorun Niam.



KPAI merupakan lembaga negara independen yang dibentuk Presiden RI berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.



***

Berita terkait dapat diikuti dalam topik: Wabah Tarian Erotis di Sulsel

Sumber :Tribun Timur









0 komentar em “Penari Erotis Terbukti Buka Bra”

Posting Komentar