Warung Bebas

Rabu, 30 Mei 2012

Mengaku Setubuhi Adik Karena Nafsu





Mengaku Setubuhi Adik Karena Nafsu - Ferianto alias Feri menghancurkan masa depan Bunga (17) bukan nama sebenarnya, dengan cara menyetubuhi korban. Tersangka beralasan lantaran tidak bisa lagi menahan nafsu melihat kecantikan adiknya itu.



Feri melampiaskan nafsu bejatnya itu kepada Bunga sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.



Atas perbuatannya itu Feri, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani, bakal diganjar hukuman belasan tahun penjara.



Selain pencabulan, ia juga bakal dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena menyetubuhi Bunga saat masih di bawah umur. Korban sendiri saat ini sudah uduk di kelas satu, salah satu SMA di Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.



Kapolsek Kelumpang Hilir Iptu Heryanto melalui Kanit Reskrima Brigari M Kanzil membenarkan tersangka tersandung Undang-Undang Perlindungan Anak.



warga Desa Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir, ditangkap anggota polsek setelah korbam mkelapor tak tahan atas perlukuan sang kakak.









Sumber

0 komentar em “Mengaku Setubuhi Adik Karena Nafsu”

Posting Komentar